Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Panggil dan Tegur Warganet yang Olok-olok Gibran, Roy Suryo: Agak Over, Berlebihan

Teguran dan pemanggilan terhadap warganet berinisial MA yang mengolok-olok Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dianggap berlebihan. 

Editor: Daryono
TribunSolo.com/Adi Surya
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pertama kali berkantor di Balai Kota Solo, Senin (1/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Tindakan kepolisian yang memberikan teguran dan pemanggilan terhadap warganet berinisial MA yang mengolok-olok Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dianggap berlebihan. 

Hal itu disampaikan oleh Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KRMT Roy Suryo. 

"Apa yang dilakukan memang agak over, berlebihan. Seolah-olah pejabat negaranya tidak minta itu untuk ditindak, tapi aparatnya yang menindak," ungkap pakar telematika tersebut saat menjadi narasumber dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (18/3/2021), yang membahas mengenai virtual police (polisi virtual).

Roy Suryo menyebut jika dirinya mengapresiasi kehadiran virtual police.

"Tapi kalau virtual police ini malah menimbulkan ketakutan dan kengerian di masyarakat, ini tidak tercapai," ungkapnya.

Roy Suryo dalam program diskusi Overview Tribunnews.com
Roy Suryo dalam program diskusi Overview Tribunnews.com (Overview Tribunnews)

Baca juga: Ejek Gibran Rakabuming Raka, Pria Asal Tegal Dipanggil ke Mapolresta Solo

Baca juga: Wejangan Bupati Karanganyar untuk Gibran dan Kepala Daerah Baru di Soloraya

Roy Suryo mengungkapkan, jika memang kasus Gibran ini dilanjutkan, kepolisian harus adil.

"Kalau mau adil ya fair kepada semua pihak, Polri melindungi semua pejabat publik, kira-kira capek nggak kalau Polri ngawasi, setiap ada olok-olok, misalnya kepada Bupati Gunungkidul, atau Bupati Rokan Hulu, akan diproses seperti memproses Gibran, itu baru adil," ungkap Roy Suryo.

Roy Suryo juga berharap jika proses penyelesaian kasus dilakukan terbuka.

"Saran saya clear, kalau polisi virtual tetap melakukan tugasnya ya nggak papa."

"Tapi, setiap akan menyelesaikan sebuah kasus, jangan diam-diam, melainkan terbuka," ungkap Roy Suryo.

Roy Suryo mengungkapkan, jika ada warganet yang hendak dimintai keterangan, maka harus dilakukan secara terbuka.

"Penyelesaiannya bukan hanya di-DM, kemudian mencabut, minta maaf, selesai, bukan itu. Itu namanya penyelesaian sepihak."

"Harusnya kedua belah pihak, ada publikasi, ada keterbukaan," ungkapnya.

Baca juga: Mabes Polri Bantah Tangkap Penyindir Gibran: Ia Datang Sendiri

Baca juga: Disebut Tak Paham Soal Sepakbola, Begini Respons Gibran Rakabuming 

Bukan Tugas Virtual Police

Lebih lanjut, Roy Suryo menilai pengawasan terhadap komentar warganet di media sosial bukanlah tugas dari polisi virtual.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan