Sabtu, 6 September 2025

Kartu PraKerja

Dana Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair? Ini Penjelasan dan Penyebabnya

Peserta Kartu Prakerja mengeluhkan dana insentif yang tak kunjung cair hingga saat ini. Ini penjelasan dari admin Kartu Prakerja dan penyebabnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. Peserta Kartu Prakerja mengeluhkan dana insentif yang tak kunjung cair hingga saat ini. Ini penjelasan dari admin Kartu Prakerja dan penyebabnya. 

Inilah sejumlah syarat untuk mendapatkan dana insentif dari Kartu Prakerja:

- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Biaya Mencari Kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya

- Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

- Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

- Sementara insentif pengisian survei evaluasi akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Dikutip dari situs prakerja.go.id, ada beberapa penyebab kenapa dana insentif gagal cair, yakni:

- Belum mengisi ulasan pada Platform Digital

- Belum memberikan rating/penilaian pada Platform Digital

- Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

- Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan