Sabtu, 6 September 2025

Kartu PraKerja

Dana Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair? Ini Penjelasan dan Penyebabnya

Peserta Kartu Prakerja mengeluhkan dana insentif yang tak kunjung cair hingga saat ini. Ini penjelasan dari admin Kartu Prakerja dan penyebabnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. Peserta Kartu Prakerja mengeluhkan dana insentif yang tak kunjung cair hingga saat ini. Ini penjelasan dari admin Kartu Prakerja dan penyebabnya. 

Dengan demikian, bila estimasi pencairan insentif Anda pada 17 Maret maka 3-5 hari setelah tanggal tersebut adalah sekira 22-24 Maret 2021.

Hitung-hitungannya, Sabtu-Minggu tidak dihitung sebagai hari kerja alias merupakan hari libur.

Adapun layanan contact center program Kartu Prakerja ada di nomor 08001503001 dengan jam operasional mulai Senin - Minggu, pukul 08.00 - 20.00 WIB.


Keluhan peserta terkait dana insentif yang tak kunjung cair.
Keluhan peserta terkait dana insentif yang tak kunjung cair. (INSTAGRAM/@prakerja.go.id)

Baca juga: Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 15, Cek Lolos Lewat SMS dan www.prakerja.go.id

Baca juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15, Lihat Pengumuman di www.prakerja.go.id atau Lewat SMS

Tentang Insentif Kartu Prakerja

Diketahui, setiap pendaftar Kartu Prakerja yang lolos wajib mengikuti pelatihan.

Setelah mengikuti pelatihan dan mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya, mereka akan mendapatkan dana insentif.

Dana insnetif akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Adapun total dana yang diberikan Rp 3.550.000,00 dengan rinciannya masing-masing, yaitu:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Artinya mereka akan mendapatkan dana insentif sekitar Rp 2.550.000,00 selama 4 bulan.

Peserta bebas menggunakan insentif untuk, misal meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transportasi, dan pulsa.

Peserta juga bisa menggunakan insentif untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan