Sabtu, 25 April 2026

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Keinginan Rizieq Shihab Jalani Sidang Offline Dikabulkan, Pengacara Jamin Tak Akan Ada Kerumuman

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan penasihat hukum Rizieq Shihab agar sidang kliennya digelar secara langsung

Editor: Adi Suhendi
Halaman 0/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved