Kamis, 18 September 2025

SPT Pajak

Cara Dapat EFIN dan Panduan Lapor SPT Tahunan Secara Online, Segera Login djponline.pajak.go.id

Simak inilah cara dapat EFIN dan panduan lapor SPT Tahunan secara online, segera login di djponline.pajak.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Berikut cara dapat EFIN dan panduan lapor SPT Tahunan secara online, segera login di djponline.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2021. 

- Apabila wajib pajak ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban "Dengan Panduan".

- Tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir

- Isi data formulir yang meliputi isi tahun pajak, status SPT, dan pembetulan (jika ada kesalahan pada SPT Tahunan sebelumnya)

- Klik "Langkah Selanjutnya"

- Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga (perusahaan pemberi kerja)

- Klik "Ya" jika data tersebut benar

- Kamu bisa pilih "Tidak" jika ingin menggunakan bukti potong yang sudah diterima dari perusahaan dengan mengisi pada bagian A lampiran penghasilan final

- Jika ada bukti potong yang belum terinput, klik "Tambah" lalu isi data yang harus di isi.

- Pada bagian B, isi data harta yang kamu miliki. Kamu bisa menggunakan harta yang dilaporkan tahun lalu atau memperbaharuinya di tahun terbaru jika ada penambahan.

- Pada bagian C, kamu bisa mengisi utang pada akhir tahun lalu. Kamu bisa menambahkan utang baru dengan mengklik "Tambah"

- Bagian D, isikan daftar susunan anggota keluarga

- Pada Lampiran 1 Bagian A, isi dengan penghasilan neto dalam negeri yang bukan final seperti bunga, royalti, sewa, dan sebagainya

- Bagian B, isikan dengan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak

- Bagian C, isikan data daftar pemotongan atau pungutan PPh dari bukti potong yang diterima dari tempat kerja

- Data yang diisi antara lain jenis pajak, NPWP pemotong pajak (NPWP perusahaan), nomor bukti potong, tanggal bukti pemotongan, dan jumlah PPh yang dipotong (semuanya bisa dilihat di bukti potong yang diterima dari pemberi kerja)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan