Selasa, 19 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Jamin Tak Buat Kerumunan, Hakim Akhirnya Kabulkan Permintaan Rizieq Shihab Jalani Sidang Offline

Sidang yang dijalani Rizieq Shihab akhirnya dikabulkan untuk digelar tatap muka. Rizieq jamin tak buat kerumunan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
YouTube PN Jaktim via KOMPAS.com
Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

Kelimanya diwakili oleh kuasa hukum yang sama dengan Rizieq.

Baca juga: Minta Sidang Offline, Rizieq Shihab Beri Jaminan Tak Ada Simpatisan di Luar PN Jakarta Timur

Setelah kuasa hukum menyerahkan surat jaminan untuk tertib protokol kesehatan, kelima terdakwa itu juga diizinkan hadir langsung untuk sidang tatap muka di PN Jaktim.

Hakim kemudian memutuskan menunda sidang dengan agenda pembacaan eksepsi bagi Rizieq dan kelima terdakwa lain itu.

Hakim kembali menjadwalkan sidang pada Jumat (26/3/2021) mendatang.

Kuasa Hukum Rizieq Jamin Simpatisan Tertib Prokes

Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mengaku akan menjamin para simpatisan yang hadir untuk menerapkan protokol kesehatan dalam sidang lanjutan yang akan dijalankan secara offline, pada Jumat (26/3/2021) mendatang.

Namun, pihaknya hanya akan menjamin terjaganya penerapan protokol kesehatan untuk simpatisan yang berada di dalam area pengadilan saja.

Sementara untuk yang berada di luar area pengadilan, pihaknya hanya sebatas memberikan imbauan.

Baca juga: Kejagung Sebut Pria Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Diamankan, Bukan Ditangkap

"Di luar itu kami hanya imbau supaya jangan berkerumun, kalau yang di dalam (pengadilan) kami jamin (terjaga penerapan protokol kesehatannya)," kata Alamsyah kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Isi imbauannya sendiri yakni, seruan untuk simpatisan agar tidak berkerumun.

Tidak hanya itu, kuasa hukum Rizieq akan meminta simpatisan yang hadir untuk menjaga ketertiban agar tidak mengganggu kondisi lalu lintas di sekitar pengadilan.

"Yang di luar kami imbau supaya jangan berkerumun dan tertib lalu lintas, yang kami jamin (penerapannya) di dalam ruangan, pekarangan pengadilan," ungkapnya.

Puluhan Kuasa hukum Rizieq Shihab tertahan di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang lanjutan, Jumat (19/3/2021) kemarin.
Puluhan Kuasa hukum Rizieq Shihab tertahan di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang lanjutan, Jumat (19/3/2021) kemarin. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan terdakwa Rizieq Shihab.

Hal tersebut dikarenakan, Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).

"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Anggota DPR Komisi III: Rizieq Shihab Wajib Ikuti Ketetapan Hakim di Persidangan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan