Senin, 25 Agustus 2025

SPT Pajak

Lupa Nomor EFIN? Lakukan Langkah Ini, Simak Cara Mengaktifkan Nomor EFIN

Berikut adalah langkah yang dapat dilakukan saat lupa nomor EFIN untuk lapor Surat Pemberitahuan Tahunan.

Tangkap layar akun Instagram @ditjenpajakri
Berikut adalah langkah yang dapat dilakukan saat lupa nomor EFIN untuk lapor Surat Pemberitahuan Tahunan. 

Buat orang asing adalah paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

3. Tunjukkan asli serta menyerahkan fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT), menyampaikan alamat email aktif.

Lupa EFIN?

Tetapi jika sudah punya EFIN namun lupa nomornya, maka cara ini bisa dilakukan, yaitu menghubungi DJP melalui Kring Pajak di nomor 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan data diri seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Atau dapat melakukan secara daring melalui surat elektronik (surel).

Berikut langkah-langkahnya:

- Buka surel dan pesan baru.

- Di kolom tujuan, isi alamat surel kantor pajak sesuai tempat NPWP terdaftar.

- Untuk lihat alamat surel semua kantor pajak, silakan buka laman www.pajak.go.id/unit-kerja.

- Lalu, isi kolom subyek surel dengan kalimat "Permintaan Nomor EFIN".

- Di kolom pesan surel, tulis data Nomor NPWP, nama lengkap, nomor KTP, alamat tempat tinggal dan nomor telepon seluler.

- Lalu, unggah attachment foto diri dengan memegang KTP dan kartu NPWP.

- Kemudian, kirim pesan pada surel.

- Setelah itu, kantor pajak akan mengirim pesan surel berisi nomor EFIN.

Baca juga: Ayo Setor SPT Pajak untuk Bantu Negara Beli Vaksin Covid-19

Cara lapor SPT Online

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan