Dengan 1 KTP, Masyarakat Kini Bisa Dapatkan 100 Lembar Uang Baru Rp 75.000
Dengan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat kini bisa mendapat uang baru Rp 75.000 sebanyak 100 lembar.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pada Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan lembar uang baru Rp 75.000.
Uang baru Rp 75 ribu merupakan program Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).
Dikutip dari laman BI.go.id, Senin (22/3/2021), masyarakat kini bisa mendapat 1000 lembar uang Rp 75.000 dengan syarat satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) per hari.
Sehingga, masyarakat yang telah melakukan penukaran sebelumnya, dapat melakukannya kembali.
Penukaran uang Rp 75.000 baik secara individu maupun kolektif, dapat dilakukan di Kantor BI dengan cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya.
Baca juga: Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta Berlanjut ke Meja Hijau, Jaksa Sebut Ardi Nikmati Uangnya
Baca juga: Cara Bayar UTBK-SBMPTN 2021 Melalui ATM, Mobile Banking dan Teller di BRI, Mandiri, BNI dan BTN
Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0), apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat.
Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR.
Penukaran ini diharapkan dapat memberi kesempatan bagi masyarakat untuk lebih banyak mendapatkan lembar uang baru Rp 75.000.
Sekaligus, sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.
BI mengimbau masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan saat ingin mendapat uang Rp 75.000.

Baca juga: Melemah, Rupiah Berada di Level Rp 14.420 per Dolar AS, Berikut Kurs di 5 Bank
Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat Dipengaruhi Imbal Hasil Obligasi AS, Ini Kisaran Levelnya
Sebelumnya, lembar uang Rp 75.000 dikeluarkan dalam rangka memperingati HUT RI ke- 75.
Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
Uang ini sempat hanya diproduksi terbatas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat.
"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar."
"Ditandangani oleh menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, dilansir Kompas.com, Senin (17/8/2020).
Baca juga: ATM Dibobol hingga Uang Rp 254 Juta Ludes, Pelakunya adalah Tikus, Terjadi di India
Baca juga: Program Ruangpeduli dari Ruangguru Terus Bergulir
Lembaran uang Rp 75.000 ini didominasi oleh warna merah, putih, dan hijau. Tema dan makna filosofisnya adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.
Adapun desain mata uang meliputi halaman muka dengan peristiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 oleh proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.
Desain juga dilengkapi dengan gambar pembangunan Indonesia selama 75 tahun.
Seperti, jembatan, MRT, dan tol trans jawa.
Pada halaman belakang mata uang, bermakna memperteguh kemerdekaan.

Desainnya meliputi sejumlah anak-anak berpakaian adat mewakili wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia.
Selain itu, ada tambahan motif tenun nusantara, yang diwakili tenun dari bali, batik kawung dari Jawa, dan songket khas Sumatera selatan yg menggambarkan kebaikan,
Halaman belakang yang memiliki makna menyongsong masa depan di era digital, digambarkan satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi NKRI.
Begitu pula dengan peta Indonesia emas pada bola duni, yang melambangkan peran strategis indonesia dalam kancah global.
Lalu, terdapat desain anak-anak memakai pakaian tradisional, bermakna menggambarkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
(Tribunnews.com/Shella)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)