Selasa, 9 September 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19 Juliari, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil ?

Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Effendi Gazali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Effendi Gazali diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial yang menjerat eks Mensos Juliari Peter Batubara.

Usai diperiksa, Effendi Gazali menyinggung tim penyidik KPK.

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wali Kota Pekanbaru Zulkifli Adnan Singkah ke Pengadilan

"Pertanyaannya yang paling terakhir begini, saya kan sudah dipanggil nih, kalau KPK benar-benar ingin menegakkan keadilan, yang besar-besar kapan nih dipanggilnya," kata Effendi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Namun sayang Effendi tak menjelaskan lebih jauh soal maksud pernyataannya itu.

Ia kembali menyinggung tim penyidik soal kapan akan memeriksa mereka yang diduga memiliki peran besar dalam kasus ini.

Baca juga: DPP GMNI Desak KPK Bongkar Dugaan Mafia dalam Pengelolaan Distribusi Vaksin

"Ya, iya dong, anda tau lah, anda suka begitu. Saya sudah datang, saya sudah dipanggil memenuhi panggilan walau pun kemarin (panggilannya) cuma di WA (WhatsApp), saya datang, nah yang besar-besar kapan nih dipanggilnya," katanya.

Diminta Bawa Rekening Perusahaan

Pengamat komunikasi politik Effendi Gazali mengaku diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa rekening sebuah perusahaan.

Hal itu dikatakannya sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodebatek tahun 2020 di Kementerian Sosial.

Effendi Gazali mengaku permintaan membawa rekening tersebut tertuang dalam surat panggilan.

Baca juga: Effendi Gazali Siap Dikonfrontasi dengan CV Hasil Bumi Nusantara soal Kuota Bansos

"Pertanyaan yang menarik adalah, surat panggilan KPK itu isinya harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO, bansos Kemensos. Saya ambil rekening siapa. Dari perusahaan mana?" kata Effendi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Effendi Gazali yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso mengaku baru mengetahui dirinya akan diperiksa dalam kasus ini, Rabu (24/3/2021) malam.

Baca juga: Kasus Bansos Juliari Batubara, KPK Periksa Effendi Gazali dan Adik Ihsan Yunus

"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 WIB, melalui WhatsApp. Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya. Belum ada," kata Effendi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan