Korupsi Bansos Covid di Kemensos
KPK Tolak Permintaan Effendi Gazali Bongkar Data Vendor Bansos Covid-19
KPK menolak permintaan Effendi Gazali untuk membongkar seluruh data vendor bantuan sosial (bansos) Covid-19 dan pemberi rekomendasinya.
Effendi mengaku diperiksa sebagai saksi untuk didalami atau dianggap ikut merekomendasikan sebuah UMKM setelah pemiliknya mengadu tersisih oleh 'dewa-dewa' pada Seminar Bansos 23 Juli 2020.
"Supaya clear juga UMKM tersebut setelah 23 Juli diberi kuota berapa sesungguhnya? Apa betul 20 ribu dari tota 22.800.000 paket bansos?" ujarnya.
Permohonan pembukaan data vendor dan pemberi rekomendasi ini dianggap Effendi sangat penting agar tidak terjadi hoaks dan menjadi keliru ketika dimuat media.
"Saya berharap data informasi publik ini dapat dibagikan kepada teman-teman wartawan yang meliput di KPK," katanya.
"Serta seluruh vendor dan yang dianggap 'pemberi rekomendasi' dipanggil KPK demi keadilan," imbuh Effendi.
Baca juga: Dibayar Rp 150 Juta Diduga Dari Dana Bansos Lalu Diperiksa KPK, Cita Citata: Diundang Profesional
Sebelumnya, Effendi Gazali menjalani pemeriksaan di KPK kasus bansos yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Effendi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso.
Termasuk mengonfirmasi dugaan keterlibatannya dalam proyek pengadaan Bansos yang dilakukan oleh CV Hasil Bumi Nusantara.
Effendi menyatakan tidak memiliki kaitan dengan proyek bansos di Kementerian Sosial. Dia juga tidak mengenal pemilik atau pihak CV Hasil Bumi Nusantara. Bahkan Effendi tidak keberatan jika harus dikonfrontir dengan CV Hasil Bumi Nusantara.
“Saya sudah dipanggil tidak terbukti, tidak ada hubungan dengan CV atau PT apa lah itu. Saya tidak pernah menerima aliran dana,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Effendi menjelaskan, pemeriksaan dirinya lebih kepada seminar eksekutif hasil penelitian Bansos Covid-19 yang dilaksanakan pada 23 Juli 2020.
Saat itu, seminar dilakukan untuk menstimulasi penyusunan kebijakan publik bidang kesejahteraan sosial khususnya dalam penanganan pandemi darurat Covid-19.
Seminar tersebut diselengarakan Kemensos melalui Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S).
Adapun Juliari Batubara hadir sebagai keynote speaker.
“Saya pembawa acara fasilitator, antara lain Ray Rangkuti yang bicara. Kami menyampaikan jangan semua dimakan dewa-dewa, tapi yang kecil ini juga dapat,” ujar Effendi.
Catatan Redaksi
Tribunnews.com dan Effendi Gazali telah melakukan mediasi di Dewan Pers pada 8 April 2021.
Pengadu dan Teradu sepakat dengan risalah Dewan Pers yang diterbitkan pada 13 April 2021.
Berikut Hak Jawab Effendi Gazali selaku Pengadu, Berjudul: Effendi Gazali Tak Terkait 162.250 Paket Bansos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pelaksana-tugas-plt-juru-bicara-bidang-penindakan-kpk-ali-fikri-014.jpg)