Senin, 25 Agustus 2025

SPT Pajak

Tinggal 2 Hari Lagi, Lapor SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id, Simak Caranya Berikut Ini

Segera lapor SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2021. Simak caranya di sini.

Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera lapor SPT Tahunan melalui djponline.pajak.go.id, sebelum 31 Maret.

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020 sudah mendekati batas akhir yakni 31 Maret 2021.

Segera lakukan pengisian SPT Tahunan secara online melalui www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Sebelum itu, siapkan terlebih dahulu EFIN hingga dokumen penting berupa bukti potong.

Bukti potong tersebut bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan).

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan EFIN dan Lapor SPT Tahunan Secara Online? Berikut Informasi Lengkapnya

Baca juga: Segera Lapor SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id Sebelum 31 Maret, Ini Cara Dapat EFIN

Pengisian SPT Tahunan secara online dilakukan dengan cara berikut:

- Buka laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id

- Klik login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun)

- Isikan dengan NPWP dan password

- Masukkan kode keamanan, kemudian klik Login

- Selanjutnya masuk ke dashboard pajak

- Klik lapor

- Klik icon e-Filling

- Tekan tombol "Buat SPT"

- Kemudian muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

- Di pertanyaan terakhir (paling bawah), ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir"

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan