Senin, 1 September 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Hasil KLB Kubu Moeldoko Resmi Ditolak, AHY akan Keliling Nusantara untuk Perkuat Soliditas Demokrat

Setelah pemerintah resmi menolak hasil KLB Kubu Moeldoko, AHY menyatakan akan kembali keliling nusantara, untuk memperkuat soliditas Partai Demokrat.

Kompas TV
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Setelah pemerintah resmi menolak hasil KLB Kubu Moeldoko, AHY menyatakan akan kembali keliling nusantara, untuk memperkuat soliditas Partai Demokrat. 

"Untuk itu atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia. Saya mengucapkan terimakasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo."

"Yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan dengan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," sambungnya.

Baca juga: Mahfud: Keputusan Pemerintah Soal Partai Demokrat Sudah Cepat

Baca juga: Pemerintah Tolak Pengesahan Hasil KLB Deli Serdang, Demokrat Kubu AHY Bergembira

Tak Ada Lagi Dualisme di Partai Demokrat

AHY mengaku bersyukur atas keputusan pemerintah menolak hasil KLB kubu Moeldoko yang dilakukan di Deli Serdang tersebut.

Menurut AHY apa yang telah dilakukan pemerintah ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas kepada Partai Demokrat.

Selain itu AHY juga menegaskan jika tidak ada lagi dualisme di dalam Partai Demokrat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Hasil KLB

Baca juga: Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat, Ibas: Kebenaran dan Keadilan Masih Ada di Negeri Kita

"Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa apa yang diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas kepada Partai Demokrat."

"Terhadap kepemimpinan, kepengurusan serta konstitusi partai yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh kongres kelima Partai Demokrat 2020 yang lalu."

"Yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara. Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," tegas AHY.

Baca juga: Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Alasannya

Baca juga: POPULER NASIONAL: Moeldoko Cs Ingin Tertibkan Internal Demokrat | Pengumuman Prakerja Gelombang 16

Pemerintah Resmi Tolak Hasil KLB Kubu Moeldoko

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah telah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret silam.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021).

Menurut Yasonna, pemerintah tidak berwenang menilai argumentasi kubu kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang yang menganggap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tak sesuai Undang-Undang Partai Politik.

Yasonna pun mempersilakan kubu KLB mengajukan gugatan ke pengadilan.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly. (dok. Kemenkumham)

Baca juga: Moeldoko Cs Ingin Tertibkan Internal Demokrat, Kubu AHY: Yang Melanggar Aturan Mau Menertibkan Kami?

Baca juga: Demokrat Kubu AHY Yakin Kemenkumham akan Putus Kasus dengan Objektif dan Adil

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan