Jumat, 12 September 2025

Mudik Lebaran 2021

Komunitas Rantau: Momen Mudik Lebaran Harusnya Bisa Dimanfaatkan untuk Tracing Covid-19

Priyo Hadi Wahyono menyebut momen mudik Lebaran 2021 dinilai bisa dimanfaatkan pemerintah untuk menguatkan proses tracing Covid-19 di masyarakat.

Editor: Arif Fajar Nasucha
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi mudik lebaran - Anggota Paguyuban Wonogiri Manunggal Sedya, Priyo Hadi Wahyono, menilai momen mudik Lebaran 2021 semestinya bisa dimanfaatkan pemerintah untuk menguatkan proses tracing Covid-19 di masyarakat. 

Tahun kemarin, lanjut Priyo, tidak semua pihak merasakan dampak pelarangan mudik.

"Faktanya meskipun (jumlah pemudik) berkurang, tahun kemarin bus masih bisa jalan tuh, terminal masih menaik-turunkan penumpang."

"Artinya konsistensi terhadap komitmen menjalankan harus dijalankan bersama," ungkap Priyo.

Baca juga: Sandiaga Uno Sepakat Larangan Mudik Lebaran, Berikut Solusinya Bagi Pelaku Usaha Parekraf

Tonton Program Obrolan Virtual Tribunnews.com "Dua Tahun Dilarang Mudik" selengkapnya di sini:

Pelarangan Mudik

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Ini Saran Pakar Transportasi untuk Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ist)

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Baca juga: Mudik Lebaran 2021, KAI Masih Tunggu Kepastian dari Pemerintah

Kemenhub Masih Tunggu Hasil Ratas dengan Presiden soal Mudik Lebaran 2021

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, terkait pelaksanaan Mudik lebaran 2021 nanti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan