Minggu, 31 Agustus 2025

Mabes Polri Diserang Teroris

Kutuk Keras Tindakan Terorisme, Pakar Pidana: Tidak Ada Pembenaran Sama Sekali

Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad turut merespon tindakan terorisme yang terjadi di Makassar dan Jakarta.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Herudin
Pasukan Brimob Polri melakukan penjagaan dan penyisiran usai penyerangan teroris di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021). Tribunnews/Herudin 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad turut merespon tindakan terorisme yang terjadi di Makassar dan Jakarta.

Ia mengutuk keras segala praktik terorisme.

Menurutnya, tindakan teror tidak dibenarkan sama sekali.

"Saya mengutuk dengan keras aksi terorisme. Setelah bom Makassar, kini terjadi penyerangan di Mabes Polri oleh seorang wanita," katanya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (1/4/2021).

Baca juga: BNPT Beberkan Tiga Indikator Orang yang Terjangkit Radikalisme Terorisme

Dengan adanya rangkaian tindakan teror, Suparji berharap para masyarakat dan aparat dapat meningkatkan kewaspadaan.

Kendati demikian, katanya tidak perlu berspekulasi berlebihan terkait aksi teror tersebut.

"Semua pihak perlu untuk meningkatkan kewaspadaan. Polri juga harus meningkatkan deteksi dini terhadap terorisme," kata Akademisi Universitas Al-Azhar itu.

Baca juga: BNPT: Teroris di Gereja Katedral Makassar dan Mabes Polri Punya Kaitan Ideologi

Ia juga meminta kasus penyerangan yang terjadi sore kemarin, oleh ZA (25) di Mabes Polri harus diungkap secara transparan.

Sebab katanya, aksi yang dilakukan ZA menarget Markas Besar milik Kepolisian Republik Indonesia.

"Bagaimana pelaku bisa masuk kemudian melepaskan tembakan? Tentang senjata yang digunakan, apakah senjata api atau air gun perlu dijelaskan lebih detil," ucapnya.

Selain itu, dirinya berharap adanya upaya lebih intensif menyelesaikan akar permasalahan yang menyebabkan terjadi aksi teroris.

Dirinya menilai, tindakan Polisi yang melepaskan peluru untuk menembak mati ZA adalah sudah tepat.

"Hal itu perlu dilakukan agar tidak timbul korban," ujar Supardji.

Baca juga: Azis Syamsuddin: Implementasi Perpres RAN PE, Kunci Redam Aksi Terorisme

Diberitakan sebelumnya, Markas Besar (Mabes) Polri yang beralamat di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan diserang seorang perempuan tak dikenal, Rabu (31/3/2021) sore.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan