Kamis, 28 Agustus 2025

Mabes Polri Diserang Teroris

Densus 88 Antiteror Polri Masih Dalami Cara ZA Membeli Senjata Dari MK

Tim Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MK (29), penjual senjata kepada Zakiah Aini alias ZA (25).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Diketahui, senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru.

Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.

Baca juga: Sebelum Insiden Penyerangan ke Mabes Polri, Orang Tua ZA Hampir Lapor Polisi, Ternyata Gara-gara Ini

Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin.

Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin.

Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.

Tetapi, dalam hal perbedaannya yaitu untuk airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau Co2.

Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam.

Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.

Dengan begitu, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun.

Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan