Rabu, 27 Agustus 2025

Kartu Pra Kerja

Sudah Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, tapi Sertifikat Tak Muncul? Ini Penjelasan dan Solusinya

Sejumlah peserta mengeluhkan Sertifikat Kartu Prakerja tak kunjung muncul pada dashboard walau sudah menyelesaikan pelatihan. Ini penjelasannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap Layar Akun Instagram @layardrama_rcti
Peserta menonton video induksi Kartu Prakerja. Sejumlah peserta mengeluhkan Sertifikat Kartu Prakerja tak kunjung muncul pada dashboard walau sudah menyelesaikan pelatihan. Ini penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 telah ditutup dan hasilnya sudah dirilis minggu lalu.

Kini para peserta Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos wajib mengikuti sejumlah pelatihan.

Selesai pelatihan, mereka akan mendapatkan sertifikat Kartu Prakerja sebagai tanda telah mengikuti pelatihan.

Sekaligus menjadi tanda untuk pencairan insentif Kartu Prakerja.

Baca juga: Apakah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Bakal Dibuka? Ini Penjelasan Pihak Manajemen

Baca juga: Apa Arti Status Gelombang Tidak Ditemukan yang Muncul di Akun Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya

Meski demikian, sejumlah peserta mengeluhkan Sertifikat Kartu Prakerja tak kunjung muncul pada dashboard.

Padahal mereka sudah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

Hal ini diketahui dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan warganet lewat akun Instagram @prakerja.go.id.

Mereka mengeluhkan, sudah berhari-hari selesai pelatihan Kartu Prakerja, tapi sertifikat tak kunjung muncul.

0pokkk: Sertifikat ku kok belum muncul nin?

fita_r22: Gelombang 16 sertifikatnya kok belum muncul d dashboard ya minn??

marsyh_aulia02: Masih menunggu sertifikat gelombang 16 semoga segera muncul

sela_0112: min ko sertifikat gelombang 16 belom keluar ya di dashboart?

Lantas, apa tanggapan dari manajemen Kartu Prakerja?

Dikutip Tribunnews.com, Senin (5/4/2021), memberikan penjelasan kenapa sertifikat Kartu Prakerja tak kunjung muncul.

Pihak @prakerja.go.id meminta peserta memberikan waktu untuk sinkronisasi data antara Kartu Prakerja dan lembaga pelatihan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan