Kamis, 21 Agustus 2025

Pemerintah Ambil Alih TMII

FAKTA Pemerintah Ambil Alih TMII dari Yayasan Keluarga Soeharto: Alasan hingga Bentuk Tim Transisi

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Penulis: Daryono
Dok.ist
Taman Mini Indonesia Indah 

2. Alasan Pemerintah Ambilalih TMII

Kemensetneg membeberkan alasan mengapa pemerintah baru mengambilalih TMII sekarang.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan pada prinsipnya pemerintah menginginkan adanya pengelolaan TMII yang lebih baik sehingga memberikan kontribusi pada negara.

"Jadi sebenernya sudah sejak lama kita memberikan arahan pengelolaan yang lebih baik itu," kata Setya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara,  Rabu, (7/4/2021).

Setya mengatakan pemerintah telah mencoba memberikan pengarahan kepada Yayasan agar memperbaiki Tata Kelola TMII.

Bahkan Tim legal audit dari Universitas Gadjah Mada pernah memeriksa pengelolaan aset negara oleh yayasan.

Karena tak kunjung membaik, satu diantaranya merujuk pada hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah kemudian mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

"Ada temuan dari BPK untuk laporan pemeriksaan 2020. Rekomendasinya adalah harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg pada aset negara," katanya.

Baca juga: Ambil Alih TMII, Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan Yayasan Harapan Kita Serahkan Laporan Pengelolaan

Pihaknya, kata Setya, kemudian mengajukan Perpres untuk mengambilalih pengelolaan TMII kepada Presiden.

Jokowi kemudian menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.

3. Pemerintah Bentuk Tim Transisi

Terkait pengambilalihan pengelolaan TMII itu, Pemerintah membentuk Tim Transisi. 

Tim Transisi itu akan mengelola TMII selama masa peralihan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. 

Tim Transisi memberikan waktu selama tiga bulan kepada Yayasan Harapan Kita untuk menyerahkan laporan pengelolaan TMII selama ini.

"Nanti setelah waktu 3 bulan pengelolaan yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada Tim Transisi," kata Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Kawasan Taman Komodo TMII, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kawasan itu. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) *** Local Caption *** Semprot Disinfektan Kawasan TMII
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Kawasan Taman Komodo TMII, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kawasan itu. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) *** Local Caption *** Semprot Disinfektan Kawasan TMII (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan