Rabu, 20 Agustus 2025

H-1 Kedatangan Rizieq Shihab, Massa Penjemput Datangi Bandara Soekarno Hatta

Oka mengatakan saat massa menjemput HRS, terdapat fasilitas bandara yang rusak akibat kerumunan sehingga kerugian capai belasan juta

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima 

Oka pun menjawab dirinya tahu. Lantas Rizieq kembali bertanya.

Kali ini soal pernyataan Mahfud MD yang mempersilakan jika ada yang mau menjemput Rizieq di bandara.

"Anda mendengar enggak?" kata Rizieq.

"Saya tidak dengar," jawab Oka.

Hal yang sama juga ditujukan kepada Dahmirul. Rizieq menanyakan soal kepolisian yang melarang menjemput, tetapi Menkopolhukam Mahfud mempersilakan.

"Menit terakhir Menkopolhukam mempersilakan yang mau jemput, silakan asal protokol kesehatan, anda tahu?" Kata Rizieq.

"Tidak," jawab Dahmirul.

Jawaban tersebut tetap dibalas Rizieq dengan pertanyaan serupa.

Namun, Dahmirul tetap mengatakan bahwa info Mahfud MD mempersilakan penjemputan Rizieq tak diketahuinya.

Hingga akhirnya, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa pun mengatakan kepada Rizieq untuk tidak memaksa saksi.

"Dia tidak tahu. Ganti pertanyaannya," ujar Hakim. Habib Rizieq pun menuruti instruksi Ketua Majelis Hakim. (Tribun Network/den/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan