Selasa, 26 Agustus 2025

Reshuffle Kabinet

Ali Mochtar Ngabalin Sebut Reshuffle Tinggal Tunggu Waktu dan 3 Alasan Mereshuffle

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dikabarkan sudah berdiskusi mengenai isu reshuffle kabinet Indonesia Maju

Editor: Eko Sutriyanto
YouTube Sekretariat Presiden RI
Presiden Jokowi 

Faktor ketiga kata dia, yakni pemerintah yang akan segera membentuk Kementerian Baru yakni Kementerian Investasi.

Dengan adanya kementerian baru, otomatis maka akan ada menteri baru.

Juru Bicara Wapres Ma'ruf, Masduki Baidlowi pun membenarkan adanya isu reshuffle kabinet.

"Tentu Wapres sudah rembukan, diajak rembukan oleh presiden," kata Juru Bicara Wapres Ma'ruf, Masduki Baidlowi dalam konfrensi pers secara daring, Senin (12/4/2021) kemarin.

Terkait pembentukan kementerian baru, Masduki menyebut hal itu diperlukan untuk kepentingan di masa depan.

"Saya kira memang investasi itu penting ke depan.

Tapi pembicaraan (masih) jauh, tidak bisa dibicarakan saat ini karena belum final, masih proses diselesaikan," lanjut Masduki.

Kendati demikian, soal reshuffle, Masduki mengaku belum memperoleh kabar terkini.

Terlebih mengenai kepastian diselenggarakannya reshuffle kabinet ini.

"Nanti akan ada pembicaraan spesifik antara presiden dan wapres dan kalau semuanya clear baru dibicarakan," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar, Jumat (9/4/2021), menghasilkan persetujuan terkait penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru. 

Adapun penggabungan kementerian itu merujuk kepada penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara pembentukan kementerian baru merujuk kepada Kementerian Investasi. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru telah diberikan. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin. (HO/Agus Soeparto)

Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan