Joman Ungkap 5 Menteri Layak Diganti, Saan Mustopa: Jangan Mengintervensi Hak Prerogatif Presiden
Joman menyebutkan ada sekitar 5 nama menteri yang memang harus diganti, Pratikno, Muhammad Lutfi, Sofyan Djalil, Johnny G. Plate dan Yasin Limpo
TRIBUNNEWS.COM - Kelompok sukarelawan Jokowi Mania atau Joman menyebutkan ada sekira 5 nama menteri yang memang harus diganti dalam perombakan kabinet kepemerintahan Presiden Joko Widodo mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas Tv pada Selasa (13/4/2021).
Menurut Joman, nama-nama menteri yang layak diganti di antaranya Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan juga Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Kemudian Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
Juga Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo juga diramal bakal diganti.
Baca juga: KSP Bocorkan Reshuffle Kabinet Pekan Ini, Ini Daftar Menteri yang Layak Direshuffle Menurut Survei
Baca juga: Pengusaha Harap Kementerian Investasi Tak Sekadar Perubahan Nomenklatur
Dari kelima nama menteri tersebut, Joman menilai mereka tidak memiliki kemanpuan yang cukup.
"Hanya coba mengkritisi beberapa dari kementerian hari ini yang secara kinerja, menurut kami diluar ekspetasi kita sebagai masyarakat," ujanr Immanuel.
"Dari lima ini kita lihat Pratikno, M Luthfi, dan Djalil kemudian ada Joni G Plate, juga begitu juga Yasin Limpo."
"Dari kelima ini, kita lihat mereka tidak punya track record, yang cukup layak untuk diganti," ujar Immanuel.
Menurut Immanuel, satu di antara mereka, Pratikno dianggap melakukan kecerobohan berkaitan dengan data-data evaluasi yang disampaikannya kepada Jokowi.
Immanuel menyampaikan, satu di antara kecerobohannya yakni tentang Omnibuslaw.
Baca juga: Kementerian Investasi Diharapkan Dapat Atasi Persoalan Pengangguran
Pratikno dianggap ceroboh dan memalukan saat salah dalam menyampaikan pasal-pasal.
Immanuel menganggap demikian, tak lain karena Pratikno sebagai menteri menjelaskan itu persoalan salah ketik.
"Kita ada beberapa pertimbangan, 3 kamu Pratikno melakukan kecerobohan-kecerobohan berkaitan dengan data-data yang disampaikan (evaluasi) ke Jokowi, salah satunya Omnibus Law."
"Beliau (Pratikno) menyampaikan secara gamblang persoalan pasal-pasal yang salah itu dianggap (Pratikno karena) persoalan salah ketik, itu kan secara moral dan akademik, itu kan cara yang memalukan," terang Immanuel.