Dugaan Penistaan Agama
Sahabat Polisi Indonesia DKI Jakarta Minta Jozeph Pulang ke Tanah Hadapi Proses Hukum
Mahatma menegaskan akan terus melakukan monitoring dan bersinergi dengan Polri untuk mendukung penangkapan terhadap Jozeph
Editor:
Eko Sutriyanto
Jozeph kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa, termasuk muslim di Eropa.
Dari situ ia membahas puasa seorang muslim yang dari full hingga tidak puasa di tahun-tahun selanjutnya hingga mengaku tak nyaman dengan bulan puasa.
Ia juga menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Jozeph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan 1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.
Dilaporkan ke Bareskrim
Atas pernyataan Jozeph yang kemudian viral di media sosial itu, seorang warga bernama Husin Alwi melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Husin juga tergabung dalam Muannas Alaidid Law Firm.
Saat dihubungi, Husin membenarkan telah melaporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021. Husin mengatakan, pelaporan Jozeph atas dugaan penistaan agama.
"Adanya dugaan sentimen terhadap agama Islam dengan bilang mau meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululloh," kata Husin.
Husin menilai apabila konten macam ini dibiarkan bisa menyesatkan generasi muda Indonesia. Ia melaporkan Jozeph dengan pasal dalam UU ITE.