Dugaan Penistaan Agama
Sahabat Polisi Indonesia DKI Jakarta Minta Jozeph Pulang ke Tanah Hadapi Proses Hukum
Mahatma menegaskan akan terus melakukan monitoring dan bersinergi dengan Polri untuk mendukung penangkapan terhadap Jozeph
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Bidang Hukum (Dirkum) Sahabat Polisi Indonesia (SPI) DKI, Mahatma Mahardika meminta pihak kepolisian untuk segera memproses hukum Jozeph Paul Zhang.
Jozeph dinilai melakukan penistaan agama yang sangat melukai hati seluruh umat Islam.
"Ini masalah penghinaan terhadap umat Islam secara umum, bahkan dunia.
Apalagi umat muslim Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan," tegas Mahatma, Senin (19/4/2021).
"Kami tidak bisa mentelorir bagi siapapun yang memuat konten-konten ujaran kebencian, hoaks dan juga memecah belah bangsa," tambah dia.
Mahatma menegaskan akan terus melakukan monitoring dan bersinergi dengan Polri untuk mendukung penangkapan terhadap Jozeph.
Mahatma memberikan ultimatum agar Jozeph segera menyerahkan diri dan kembali pulang ke Tanah Air untuk menghadapi proses hukum sebelum Polri dan Interpol meringkus lebih dulu.
"Kami percaya Polri akan segera menangkap dan memulangkan Jozeph, tidak ada tempat bagi penista agama," ujarnya.
Baca juga: Kabareskrim: Sejak 2017, Tidak Ada Pengajuan Pencabutan WNI Jozeph Paul Zhang
Saat ini polisi masih memproses kasus Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam akun Youtube pribadinya.
Dia dikenakan pasal terkait penodaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartoni mengatakan, pihaknya juga akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron terhadap Jozeph Paul Zhang.
Adapun laporan kasus tersebut tercatat dengan LP Nomor 0253/IV/2021/Bareskrim tertanggal 17 April 2021.
Jozeph Paul Zhang pelaku dugaan penistaan agama sudah tinggalkan Indonesia sejak 2018, Polri gandeng Interpol lakukan perburuan.
Penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 tersebut diduga sudah meninggalkan Indonesia sejak 2018.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph telah meninggalkan Indonesia.