Jumat, 10 Oktober 2025

Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Polri: Bripka HSW Masih Diperiksa di Propam Polda Papua

Bripka HSW diperiksa usai diduga kuat menjual puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Penerangan Kogabwilhan III
ilustrasi: TNI mendapatkan satu pucuk senjata api laras panjang rakitan yang dilengkapi dengan teleskop serta 19 butir amunisi kaliber campuran 5,56 mm dan 7,62 mm setelah terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Papua di Bandara Bilorai Kampung Bilogai Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 17.45 WIT. 

Bripka HSW yang merupakan anggota Polres Biak ini membawa puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Sugapa, Intan Jaya.

Pihak Polda Papua mengamankan 51 butir amunisi tanpa dokumen di Bandara Nabire, Kamis (15/4/2021).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan kronolgi kejadian tersebut pada Senin (19/4/2021).

Bripka HSW membawa puluhan amunisi tersebut menggunakan pesawat.

Mathius menjelaskan, kala itu pesawat yang membawa puluhan amunisi tersebut sempat terbang.

Namun oleh petugas bandara dan petugas keamanan meminta pesawat tersebut kembali mendarat di Bandara Nabire.

Petugas x-ray dan anggota Satgas Paskha melihat ada benda mencurigakan berupa amunisi di dalam tas punggung warna hitam.

Kepolisian lantas menangkap oknum polisi yang membawa amunisi jenis campuran di Bandara Douw Aturure, Kota Nabire, Provinsi Papua.

Kapolda Papua mengatakan, adapun data barang yang di temukan yakni 51 butir munisi 5,56, satu amunisi jenis mouser, 16 butir munisi AK 7.62 mm, 6 munisi Revolofer 10 mm, 1 sangkur, dan 1 magazen SS1.

Mathius mengungkapkan, atas tindakan tersebut, Bripka HSW akan dipecat dari satuan kepolisian.

Barang bukti tersebut kini tengah diamankan di Mapolres Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved