Jadwal Pencairan THR PNS 2021, Beserta Jumlah Besaran Masing-masing Golongan
Pencairan tunjangan hari raya (THR) PNS akan lebih cepat dan dibayarkan penuh untuk tahun 2021, namun besaran THR ini berbeda-beda sesuai golongan.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Gigih
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Baca juga: Kemnaker Bentuk Posko THR 2021, Tampung Aduan Para Pekerja, Bisa Offline hingga Daring
Baca juga: KAPAN THR 2021 Cair? Berikut Besaran THR yang Diterima PNS, Diberikan Secara Penuh
Tunjangan PNS
Umumnya, tunjangan PNS paling melekat antara lain tunjangan kinerja, tunjangan anak, tunjangan suami atau istri, dan tunjangan makan.