Kamis, 21 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Tiba di RS UMMI Ternyata Rizieq Shihab Tak Langsung di Tes PCR

Bersaksi di pengadilan, dokter RS UMMI Bogor jelaskan penindakan yang dilakukan saat Rizieq Shihab tiba di RS tersebut.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Jalannya persidangan lanjutan kasus hasil swab test palsu atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). 

"Kemudian saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam saya juga saya tentunya percaya apa yang disampaikan beliau dan tidak melakukan pemeriksaan dari nol (test swab PCR) tetapi kami melengkapi seluruh pemeriksaan, saya periksa, kemudian saya cek laboratorium saya CT scan toraks semua hasil itu memang mendukung," tukas Nerina. 

Sebelumnya, Terdakwa kasus hasil tes swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat dinyatakan reaktif Covid-19 dan kondisi badannya meriang sebelum akhirnya dirawat di RS UMMI pada 24 November 2020 lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh relawan dari MER-C Dokter Hadiki Habib yang memeriksa kondisi Rizieq Shihab saat dirinya duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Mulanya, Hadiki diminta untuk melakukan pendampingan kesehatan kepada Rizieq Shihab oleh Presidium MER-C di kediamannya di Sentul Bogor.

Saat tiba di rumah Rizieq, dirinya diberikan informasi oleh pihak keluarga bahwa eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sempat merasa meriang.

"Saya mendapatkan informasi riwayat dari terdakwa (Rizieq) disampaikan bahwa sebelumnya beliau merasa kelelahan dan agak meriang," tuturnya dalam persidangan.

Baca juga: Terakhir Pimpin Tangsel: Airin Disambangi Menantu Presiden Jokowi, Puisi dan Perpisahan Penuh Haru

Guna melakukan penindakan lebih lanjut terlebih saat itu pandemi Covid-19 tengah melanda Indonesia, Hadiki melakukan test Rapid Antigen.

"Setelah saya melakukan test antigen terhadap terdakwa saya menyampaikan informasi tersebut kepada terdakwa, hasilnya dinyatakan reaktif tanggal 23 November dari hasil test rapid antigen," katanya melanjutkan.

Pernyataan dari Hadiki tersebut mendapat respon dari Majelis Hakim Khadwanto dengan menanyakan tindakan lanjutan yang dilakukan pihak MER-C atas temuan hasil Rapid Test antigen tersebut.

"Saran saudara (dokter Hadiki)?," tanya Majelis Hakim.

Menanggapi pertanyaan Majelis Hakim, Hadiki mengatakan bahwa terdakwa Rizieq Shihab diminta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke Rumah Sakit.

Lanjut kata dia, Rizieq Shihab menyatakan setuju dan akan mematuhi protokol kesehatan serta aturan yang diberlakukan.

"Saya membangun kesepakatan kepada beliau (Rizieq Shihab)  untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut bahkan perawatan, dan beliau patuh mau melakukan untuk melakukan isolasi mandiri," tutur Hadiki.

Baca juga: Gubernur Anies Gelar Sayembara Desain Jalur Sepeda Terproteksi Berhadiah Rp 52 Juta 

Dalam hal ini, Hadiki menanyakan kepada terdakwa atas kesiapannya untuk dirujuk ke Rumah Sakit.

Terdakwa kata Hadiki meminta untuk dilarikan ke RS UMMI Bogor, karena memiliki rekam medis di RS tersebut.

"Dia (Rizieq) menyampaikan bahwa mau dirawat di RS UMMI karena dekat dari kediamannya di Sentul. Sesuai dengan keterangan yang ada, beliau masuk ke Rumah Sakit UMMI hari Rabu malam sekitar diatas jam 10 malam," tukasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan