Senin, 27 April 2026

Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak

Tanpa KRI Nanggala, Indonesia Kini Hanya Punya 4 Kapal Selam

Adapun, empat Kapal Selam yang tersisa yaitu, KRI Cakra 401, KRI Nagapasa 403, KRI Ardadeli 404, serta KRI Alugoro 405.

Tayang:
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KRI Nagapasa-403 saat akan sandar di Dermaga Kapal Selam Koarmatim, Ujung, Surabaya, Senin (28/8/2017). KRI Nagapasa-403 merupakan kapal selam diesel elektrik type 209/1400 pesanan pertama Indonesia kepada Korsel dan menjadi kapal selam ketiga yang dimiliki TNI AL. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Iqbal menyampaikan hilangnya kapal selam KRI Nanggala 402 diharapkan bisa dijadikan pemerintah dan TNI sebagai momen untuk mengevaluasi alutsista yang dimiliki.

Iqbal juga meminta, TNI harus memastikan bahwa alutsista yang saat ini masih dipergunakan masih dalam keadaan layak untuk dipakai.

"Sehingga terdapat jaminan keselamatan pasukan selama bertugas maupun sedang latihan," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Invetigasi Komprehensif Penyebab Tenggelamnya KRI Nanggala 402

Baca juga: Penghormatan untuk 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur, Penghargaan hingga Bendera Setengah Tiang

Menurut Iqbal evaluasi yang harus dilakukan TNI dilakukan secara menyeluruh dan detail.

Permintaan serupa datang dari sejawat Iqbal di Komisi 1 DPR RI.

MIQ
Muhamad Iqbal Anggota DPR RI dari Fraksi PPP

Yaitu Habib Anshory dari Fraksi Nasdem.

Habib menyebutkan bahwa BPK, Kemhan dan TNI untuk melakukan audit terhadap MRO yang melakukan perbaikan kapal selam KRI Nanggala 402.

“Evaluasi ini penting untuk membangun strategi, kebijakan dan penegakan hukum yang lebih baik,” ucap Habib.

Habib meminta semua pihak untuk melakukan pemutakhiran alutsista semua matra khususnya TNI AL 2021/2022

Baca juga: Pemerintah Malaysia Juga Ajak Masyarakat Muslim Shalat Ghaib untuk Awak KRI Nanggala 402

Baca juga: Jokowi Anugerahkan Bintang Jalasena dan Beri Kenaikan Pangkat kepada 53 Awak KRI Nanggala-402

Selain itu, Habib juga menyoroti kesejahteraan prajurit TNI, khususnya kelurga prajurit yang ditinggalkan oleh gugurnya awak KRI Nanggala 402.

Habib mendorong pemerintah memberikan beasiswa hingga anak-anak awak KRI Nanggalan 402 lulus strata 1.

Terakhir, Habib meminta pemerintah segera menetapkan hari duka nasional untuk menghormati para pejuang KRI Nanggala 402.

Anggota Komisi XI DPR Hasbi Anshory
Anggota Komisi XI DPR Hasbi Anshory (Ist)

Tidak hanya datang dari anggota DPR RI, permintaan audit dan evaluasi juga datang dari Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad.

Suparja menilai dari segi usia, kapal selam tersebut sudah tak lagi muda karena sudah dioperasikan selama 42 tahun.

"Perlu ada pengecekan yang menyeluruh dan transparan terkait peristiwa ini, jangan sampai hanya berhenti pada pengumuman bahwa kapal tersebut telah tenggelam," ujarnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved