Diperiksa KPK 4,5 Jam untuk Kasus Suap Pajak, Angin Prayitno Aji Abaikan Pertanyaan Media
Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Angin tiba pada pukul 09.40 WIB dan rampung pukul 14.35 WIB
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/4/2021).
Begitu juga dengan alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
Meski demikian, Angin Prayitno Aji bersama lima orang lainnya telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri untuk waktu 6 bulan.
Adapun Angin dan lima orang berinisial DR, RAR, AIM, VL, dan AS, dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 5 Agustus 2021 mendatang.