Kamis, 21 Agustus 2025

Pakar Hukum Nilai Tindakan KPK Terkesan Sudutkan Azis Syamsuddin

Margarito menyatakan hanya karena aparat penegak hukum menganggap ada fakta tertentu, seolah-olah seseorang langsung divonis melakukan pidana.

Editor: Hasanudin Aco
Mario/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. 

Margarito menegaskan Azis mempunyai hak untuk men-challenge fakta-fakta yang dimiliki.

“Saya kira azis punya hak untuk men-challenge. Silakan Azis demonstrasikan fakta-fakta yang dimiliki untuk diadu dengan fakta yang dimiliki KPK. Jujur saja ini agak menantang atau menarik. Faktanya, dia tidak menerima uang, tidak menerima ini dan itu, tetapi lho kok dia digeledah?,” tegas Margarito.

“Sejauh data yang ada, Azis tidak terlibat atau tidak ikut bicara mengenai duit. Karena tidak terlibat soal duit, itu menjadi soal, kenapa dia mesti serta merta dikenakan tindakan seperti sekarang? Saya kira Azis mesti bicara tuntas soal itu. Azis silakan menggunakan seluruh haknya untuk mempertanyakan itu. Apa pun alasannya, setiap tindakan hukum itu harus sesuai kaidah,” demikian Margarito.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan