Rabu, 10 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Harta Kekayaan Novel Baswedan, Penyidik KPK yang Diduga Gagal Tes TWK, Hartanya Total Rp 5,1 Miliar

Harta kekayaan Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang diduga tidak lolos TWK dan terancam tidak lagi berada di KPK.

Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terancam tak lagi di KPK setelah diduga gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nama Novel Baswedan beserta sejumlah pegawai KPK lainnya kini tengah menjadi sorotan.

Hal ini setelah beredar kabar Novel Baswedan masuk dalam daftar pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Diberitakan Tribunnews.com, TKW digelar bagi 1.351 pegawai KPK.

Tes itu diadakan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Respons Ketua KPK Soal Isu Novel Baswedan Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Selain Novel, sejumlah nama lainnya juga dikabarkan tidak lolos TWK.

Di antaranya, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo; Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto; Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono; serta puluhan nama lainnya.

Atas kabar tidak lolosnya puluhan pegawai KPK itu, Pimpinan KPK menggelar konferensi pers pada Rabu (5/5/2021) malam. 

Dalam konferensi pers itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan puluhan pegawai KPK tidak lolos tes TWK.

Jumlahnya sebanyak 75 orang.

"Pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang," katanya.

Konferensi pers pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Konferensi pers pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Namun, Pimpinan KPK tidak mengungkap nama-nama yang tidak lolos.

Ketua KPK, Firli Bahuri, juga belum bersedia mengungkap nama-nama yang tidak lolos.

Firli menyatakan nama-nama yang tidak lolos akan diungkap oleh Sekjen KPK setelah SK dikeluarkan.

"Kami akan sampaikan nanti melalui sekjen setelah surat keputusannya keluar," kata Firli.

Baca juga: Legislator Gerindra Ragu Novel Baswedan Gagal Tes Wawasan Kebangsaan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan