Seleksi Kepegawaian di KPK
Harta Kekayaan Novel Baswedan, Penyidik KPK yang Diduga Gagal Tes TWK, Hartanya Total Rp 5,1 Miliar
Harta kekayaan Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang diduga tidak lolos TWK dan terancam tidak lagi berada di KPK.
Penulis:
Daryono
Editor:
Pravitri Retno W
Firli enggan mengungkap nama-nama yang tidak lolos dengan dalih tidak ingin menyebar isu.
"Kenapa? Kami tidak ingin menyebar isu, kita ingin pastikan bahwa kita menjujung, menghormati hak asasi manusia," jelasnya.
Selain itu, kata Firli, tidak disebutkannya nama-nama yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan karena akan berdampak pada keluarga.
"Karena kalau kami umumkan akan berdampak kepada anak istri keluarga cucu besan mertua kampungnya. Kami bukan memiliki cara kerja seperti itu," ungkapnya.
"Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar silahkan Anda tanya siapa yang menyebar nama-nama itu. Yang pasti adalah bukan KPK," imbuh Firli.
Harta Kekayaan Novel Baswedan
Novel Baswedan dikenal sebagai penyidik KPK yang berintegritas.
Sebagai penyidik senior KPK, Novel juga berkewajiban untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam LHKPN terakhir pada 31 Desember 2020, harta kekayaan Novel sebesar Rp 5,1 miliar.

Berdasar LHKPN itu, Novel tercatat memiliki dua rumah di Jakarta Utara.
Baca juga: Novel Baswedan Sudah Tahu Isu Akan Dipecat Dari KPK: Upaya Lama Terus Dilakukan
Selain itu, ia memiliki 5 bidang tanah di Sukabumi, Jawa Barat.
Adapun kendaraan, Novel hanya memiliki sebuah mobil yakni mobil Kijang Innova tahun 2016.
Novel juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 200 juta.
Berikut harta kekayaan Novel:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.950.000.000