Kamis, 30 April 2026

Imbas Peleburan Kemenristek dan Kemendikbud, Mencuat Usul Pembubaran Komisi VII DPR RI

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dyah Roro Esti mengusulkan Komisi VII DPR dibubarkan.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat Paripurna DPR RI. 

Usulan Dyah itu kemudian didukung rekannya sesama anggota Komisi VII DPR, Mulyanto.

"Ya, bagusnya dibubarkan saja Komisi VII," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS itu.

Mulyanto mengungkapkan bahwa suasana batin seluruh anggota Komisi VII sedang memuncak setelah dileburnya Kemenristek dengan Kemendikbud.

Baca juga: Raker Komisi I DPR dengan Panglima TNI Digelar Tertutup Saat Bahas Alutsista

Menurut Mulyanto, idealnya satu komisi bermitra dengan tiga kementerian.

"Logikanya masing-masing komisi ada tiga kementerian, sesuai jumlah kementerian dibagi 11 komisi," ucap Mulyanto.

"Namun dengan kasus penggabungan dikbud-ristek dan peleburan 4 LPNK ristek besar, jadi makin naik tensi masalah mitra Komisi VII ini," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengubah nomenklatur sejumlah kementerian.

Dia mendirikan Kementerian Investasi. Lembaga baru itu dipimpin Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Selain itu Jokowi juga melebur Kemendikbud dengan Kemenristek.

Lembaga itu saat ini bernama Kemenristekdikbud dan dipimpin oleh Nadiem Makarim.

Di saat yang sama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terpisah dari Kemenristek.

Badan itu berdiri langsung di bawah presiden dan dipimpin Laksana Tri Handoko.

Dibahas di Rapim

Sementara itu Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR akan membahas keluhan Dyah itu dalam dalam rapat pimpinan.

"Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam rapat paripurna akan kita bicarakan dalam rapat pimpinan," kata Dasco, Kamis (6/5/2021).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved