Rabu, 17 September 2025

Mudik Lebaran 2021

Larangan Mudik 2021 Wilayah Surabaya, Beserta 17 Titik Penyekatan, Masuk Dalam Rayon I Jawa Timur

17 Titik penyekatan larangan mudik wilayah Surabaya, masuk dalam Rayon I, bersama Sidoarjo, Mojokerto dan Gresik

Penulis: Gigih
Editor: Sri Juliati
surya.co.id/sugiharto
Persiapan check point larangan mudik Lebaran di Bundara Waru yang berbatasan dengan Kota Surabaya, Kamis (29/4/2021). 

Namun perjalanan orang yang dibolehkan pun hanya untuk alasan yang mendesak dan yang memiliki keterangan yang jelas.

Sedangkan perjalanan mudik baik dalam satu rayon maupun antar rayon tetap dilarang.

Pembagian Rayon di Jatim

  • Rayon di Jatim meliputi rayon I untuk Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto.
  • Rayon II meliputi Malang Kota, Malang, Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kabupaten Kota Probolinggo.
  • Rayon III Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso dan Situbondo.
  • Rayon IV untuk Kabupaten Kota Kediri, Nganjuk, Jombang, Tulungagung, Kabupaten Kota Blitar dan Trenggalek.
  • Rayon V untuk Kabupaten Kota Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo dan Pacitan.
  • Rayon VI untuk Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban dan Lamongan.
  • Rayon VII ada Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep.
  • Dan tambahan rayon khusus Banyuwangi yang berbatasan dengan Provinsi Bali.

(Tribunnews.com/Gigih) (Surya.com/Pipit Maulidiya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan