Kasus Pernikahan Anak di Masa Pandemi Naik Hingga 300 Persen
Komnas Perempuan menemukan pada 2019 terdapat 23.126 kasus pernikahan anak, kemudian pada 2020 jumlahnya naik sebesar 64.211 kasus.
Selain itu perempuan yang menikah usia anak juga rentan menjadi korban kekerasan dan bertentangan dengan Konvensi Hak Anak.
Maka dari itu, upaya pencegahan dengan berbagai cara dilakukan oleh Komnas Perempuan, termasuk menjalin kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), KPPPA dan Kemenkominfo.
"Kami melakukan gerakan bersama mencegah perkawinan terhadap anak. Upaya kampanye terus menerus dilakukan sehingga publik menolak perkawinan terhadap anak," ujarnya. (Goklas Wisely/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wow, Kasus Pernikahan Anak Menanjak Tajam Selama Masa Pandemi Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dua-bocah-asal-kalimantan-dinikahkan-oleh-orang-tuanya.jpg)