Selasa, 26 Agustus 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

HARTA KEKAYAAN Sujanarko, Pegawai KPK Berprestasi yang Tak Lolos TWK, Total Rp 3,2 Miliar

Berikut ini harta kekayaan Sujanarko, Direktur KPK yang tak lolos TWK. Ia padahal merupakan pegawai berprestasi.

TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Calon Pimimpnan (Capim) KPK, Sujanarko sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko, masuk dalam daftar pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebagai informasi, TWK adalah satu diantara syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak lolos TWK dan dinonaktifkan, Sujanarko padahal termasuk pegawai berprestasi.

Dilansir Tribunnews, pada 2015 silam ia pernah menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menjabat sebagai Direktur PJKAKI sejak 2004.

Baca juga: Ahli Hukum Sebut Ada 5 Opsi Pegawai KPK Permasalahkan SK Pembebastugasan

Baca juga: Nonaktifkan 75 Pegawainya, KPK Dapat Banyak Kritikan Keras, dari Politisi hingga Pengamat

Mengutip laman LHKPN, Sujanarko terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Ia tercatat memiliki jumlah kekayaan sebesar Rp3,1 miliar.

Dari jumlah tersebut, Sujanarko diketahui memiliki tiga bidang tanah dan bangunan, serta empat kendaraan yang terdiri dari tiga mobil dan satu motor.

Sujanarko tercatat tak memiliki utang.

Berikut ini harta kekayaan Sujanarko:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.770.010.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 68 m2/80 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 850.010.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 73 m2/72 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 810.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/138 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.110.000.000

Baca juga: Usman Hamid Singgung TWK Pegawai KPK dalam Khotbah Salat Idul Fitri 2021

Baca juga: Soal Tes Wawasan Kebangsaan, Keputusan Pimpinan KPK Dinilai Domain Legitimatif yang Sah

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan