Seleksi Kepegawaian di KPK
Giri Suprapdiono Minta Jokowi Beri Perhatian Soal Polemik Status Pegawai KPK Jadi ASN
Giri Suprapdiono merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian terhadap polemik alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab, menurut Giri, Jokowi merupakan pejabat tertinggi ASN.
"Kami berharap kepala negara mengambil alih polemik ini, karena beliau adalah pejabat tertinggi ASN," kata Giri lewat keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).
Adapun Giri merupakan salah di antara 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Giri mengaku telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK yang menyatakan dirinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam asesmen TWK.
Berdasarkan poin kedua SK tersebut, Giri diminta untuk menyerahkan tanggung jawab pekerjaannya ke atasan mulai 7 Mei 2021.
Baca juga: Pegawai KPK: Proses TWK Tak Berintegritas, Sangat Tertutup, dan Penuh Rahasia
Baca juga: Novel Baswedan Gaungkan Tagar #BeraniJujurPecat di Twitter, Begini Sikap KPK
"Kami telah menerima SK TMS dan dalam SK diktum 2, kami dibebaskan dari tugas dan tanggung jawab dan menyerahkan kepada atasan (nonjob)," kata dia.
Giri menjelaskan, alih status para pegawai KPK menjadi ASN merupakan mandat Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Ia melanjutkan, konstitusi itu tidak menyebutkan bahwa pegawai KPK diseleksi untuk menjadi ASN.
Berbeda dengan sikap pimpinan KPK yang dinilainya menyeleksi para pegawai.
Baca juga: Nonaktifkan 75 Pegawainya, KPK Dapat Banyak Kritikan Keras, dari Politisi hingga Pengamat
Menurut Giri, dampak penyerahan tanggung jawab atau nonjob tersebut membahayakan integritas penanganan perkara besar yang sedang ditangani KPK.
Lebih lanjut, tambahnya, kebijakan itu juga membuang-buang APBN untuk membayar gaji serta memberikan contoh buruk pendidikan antikorupsi dan integritas.