Selasa, 9 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Busyro Muqoddas Tantang Firli Bahuri Undang Pimpinan KPK Lama untuk Bahas Polemik TWK

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas menantang agar Firli Bahuri mengundang pimpinan KPK yang lama untuk membahas polemik TWK secara terbuka

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017)/Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas menantang agar Firli Bahuri mengundang pimpinan KPK yang lama untuk membahas polemik TWK secara terbuka. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Siapa itu? Ada teman-teman aktivis, ada guru besar yang semakin menunjukan sikap guru bangsanya akhir-akhir ini, dan unsur-unsur lain yang memenuhi syarat," ungkap Busyro.

Baca juga: Pakar Hukum Tanggapi Busyro Muqoddas: Sangat Kritis dan Tajam Namun Masih Prematur

Busyro Anggap Polemik TWK Upaya Pelemahan KPK

Di sisi lain, Busyro juga menyayangkan ke-75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dibebastugaskan.

Menurut Busyro, hebohnya tes wawasan kebangsaan ke-75 pegawai KPK ini menjadi bukti semakin kuatnya upaya pelemahan KPK.

Padahal, ia menilai, ke-75 orang yang terdiri dari penyelidik hingga penyidik itu merupakan pertahanan terakhir yang dimiliki KPK.

"UU KPK yang merupakan amputasi politik terhadap KPK, itu ternyata tidak cukup."

"Sisa-sisa pertahanan terakhir orang-orang militan dalam arti positif itu dimasukkan dalam kategori 75 dengan pertanyaan tidak senonoh."

Baca juga: Busyro Enggan Tanggapi Otak Sungsang Ngabalin soal TWK Pegawai KPK

"Pertanyaan yang menggambarkan unsur lembaga terkait menunjukkan ketidakproporsional dan justru merendahkan lembaga negara itu sendiri," kata Busyro.

Ia memiliki alasan menjuluki 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai pertahanan terakhir.

Sebab, sebagian di antara mereka tengah menangani kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.

"75 orang ini sebagian sedang menghandle perkara korupsi politik yang luar biasa," kata Busyro.

Di antaranya seperti kasus korupsi di KPU, korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris MA, kemudian proyek reklamasi hingga proyek tata ruang yang melibatkan bos Lippo Grup.

Bahkan sampai pada kasus yang melibatkan mantan menteri seperti kasus benur lobster dan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Busyro menilai, tahapan dari revisi UU baru seperti UU KPK, UU Minerba, UU MK, UU Cipta Kerja hingga polemik TWK ini adalah upaya untuk menamatkan riwayat KPK.

Kemudian, Busyro pun menyimpulkan tahapan tersebut disengaja untuk melanggengkan kepentingan politik, seperti Pemilu 2024.

Baca juga: Busyro Muqqodas Sebut Rezim Saat Ini Mirip dengan Era Orde Baru

"Terkait dengan Pemilu 2024 yang akan datang, itu akan memerlukan dana amat sangat besar sekali."

"Satu-satunya lembaga yang dikhawatirkan samngat menganggu itu KPK dengan UU yang lama."

"Maka KPK dalam logika politik seperti itu wajib dilumpuhkan dan ditamatkan riwayatnya," ungkap Busyro.

(Tribunnews.com/Maliana/Taufik Ismail)

Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan