Seleksi Kepegawaian di KPK
PROFIL 5 Pimpinan KPK yang Dilaporkan Novel Baswedan ke Dewan Pengawas
Polemik pembebastugasan 75 pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) berbuntut panjang.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Polemik pembebastugasan 75 pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi ASN berbuntut panjang.
Diketahui 75 pegawai KPK tersebut di antaranya Novel Baswedan, penyidik senior KPK.
Dirinya bersama 74 pegawai lainnya pun sepakat untuk melaporkan para pimpinan KP tersebut ke Dewan Pengawas KPK.
Novel mengatakan kejadian yang kini menjadi polemik tersebut merupakan sebuah pelanggaran kode etik di dalam lembaga KPK dan hal tersebut bukan yang pertama kali.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya Novel mengatakan, dalam keputusan pimpinan KPK yang tertuang dalam SK 652 tahun 2021 terdapat upaya untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang berprestasi.
Baca juga: 5 Tokoh Tanggapi Pernyataan Jokowi soal 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Arief Poyuono Beri Kritik

Di mana dalam SK 652 tahun 2021 itu tertuang tentang hasil asesmen TWK yang salah satu poinnya meminta para pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan masing-masing.
Walaupun demikian, Novel Baswedan cs merasa sedih harus melaporkan para pimpinan KPK ke Dewan Pengawas.
Baca juga: 5 Tokoh Tanggapi Pernyataan Jokowi soal 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Arief Poyuono Beri Kritik
"Kami sebenarnya kembali bersedih ya, bersedihnya karena kami harus melaporkan pimpinan KPK," kata Novel kepada awak media di depan Gedung KPK ACLC Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Lantas berikut sosok 5 pimpinan KPK yang dilaporkan Novel Baswedan ke Dewan pengawas, dikutip Tribunnews.com dari kpk.go.id:
1. Ketua KPK: Firli Bahuri

Lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 November 1963.
Lulusan AKABRI tahun 1990 ini pernah menjabat berbagai posisi strategis di Kepolisian.
Antara lain Wakapolda Banten (2014), Wakapolda Jateng (2016), Kapolda NTB (2017), dan Deputi Bidang Penindakan KPK (2018).
Baca juga: Direktur KPK Sebut Mayoritas Pegawai KPK Tak Diberitahu Alasan Gagal TWK
Atas pengabdiannya, ia telah mendapat berbagai tanda jasa, antara lain Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Dwidja Sistha (2002), Satyalancana Seroja (2002), serta Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Nararya.