KSP: Pemerintah Berkomitmen Tutup Celah Korupsi Bansos
Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Edy Priyono memastikan pemerintah berkomitmen untuk menutup berbagai celah korupsi.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Perlu diketahui, dari total anggaran PEN 2020 yang besarnya Rp695,2 triliun, alokasi untuk klaster Perlindungan Sosial adalah Rp234,3 triliun.
Baca juga: KPK Panggil Senior Litigasi Bank CCB Indonesia Terkait Kasus Korupsi Jalan Rp 475 M di Bengkalis
Adapun bansos yang merupakan bagian dari klaster Perlindungan Sosial tidak bernilai Rp100 triliun.
“Jadi proyek apa yang dimaksud?” kata Edy.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP itu pun meminta Novel sebagai bagian dari institusi pemberantasan korupsi, sebaiknya menghindari pernyataan-pernyataan yang cenderung spekulatif dan mengundang kontroversi.
Apalagi masih ada dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani penegak hukum, termasuk pungutan liar (pungli) Bansos.
“Itu yang kami sangat sayangkan. Padahal Presiden sudah berkali-kali memberi peringatan agar tidak korupsi. Kita serahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum,” kata Edy.