Selasa, 2 September 2025

Sudah Pesan Katering Rp 13,2 Juta, Wisuda SMAN 2 Mojokerjo Mendadak Dibatalkan, Panitia Kebingungan

Pembatalan itu diduga karena kegiatan wisuda akan berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Penulis: Choirul Arifin
Surya/M Romadhoni
Acara wisuda siswa kelas XII SMA Negeri 2 Mojokerto yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Sabtu (22/5/2021) dibatalkan. 

Padahal, wisuda yang digelar Hall Convention lantai III Hotel Ayola, Mojokerto ini setiap siswa dikabarkan membayar biaya wisuda sebesar Rp 419.000.

Biaya itu hanya wisuda saja, belum termasuk foto dan album sebesar Rp 200 ribu. Sayangnya, wisuda yang diikuti 350 peserta didik ini berakhir kurang mengenakkan.

Wisuda SMA Negeri 1 Wringianom
Wisuda SMA Negeri 1 Wringianom di Hall Convention lantai III Hotel Ayola pada Rabu (19/5/2021), sekitar pukul 10.00 WIB, dibubarkan Polres Mojokerto Kota.

Sebab, wisuda tersebut tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19 setempat. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi turun tangan dengan mendatangi lokasi dan membubarkan wisuda tersebut.

Di dalam ruangan itu diduga ada 600 orang, terdiri dari peserta didik, wali murid, panitia wisuda hingga kepala sekolah. Mereka terpaksa gigit jari saat polisi mengamankan sejumlah barang sebagai barang bukti pemeriksaan proses penyelidikan dan memasang garis polisi di pintu masuk.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya membenarkan setiap siswa membayar wisuda tersebu, tanpa diberi kwitansi pembayaran dan surat pemberitahuan.

"Cuma dibagikan di grup Whatsapp, bayar wisuda Rp 419 ribu, sudah bayar semua tanpa kwitansi," ucapnya sambil mewanti-wanti agar namanya tidak disebut.

Jika dikalkulasikan, dengan biaya Rp 419.000 untuk setiap peserta didik, jika dikalikan jumlah 350 peserta didik yang hadir diwisuda, maka uang yang terkumpul totalnya Rp 146.650.000.

Nilai fantastis itu, belum termasuk biaya foto dan album wisuda. Diduga, setiap siswa harus merogoh kocek biaya tambahan sebesar Rp 200 ribu.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wringinanom, Sukadi membenarkan bahwa setiap murid ditarik biaya sebesar Rp 419.000.

Disinggung tidak adanya pemberitahuan dan kwitansi pembayaran, Sukadi buru-buru menyebut nominal itu telah disepakati bersama orang tua siswa.

"Itu sudah keputusan rapat orang tua siswa," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Namun, pihaknya tidak tahu menahu tentang adanya biaya tambahan untuk foto dan album sebesar Rp 200.000 per siswa.

"Wah itu kurang tahu, acaranya di anak-anak di panitia," tutupnya.

Sukadi tidak bisa berbicara lebih banyak lagi, pasalnya dia sedang dalam perjalanan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik, Kiswanto mengaku tidak mendapat pemberitahuan apa-apa terkait acara wisuda SMAN 1 Wringinanom yang dibubarkan Polresta Mojokerto.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan