Sabtu, 16 Agustus 2025

Gerhana Bulan

TATA CARA SALAT GERHANA BULAN, Lengkap dengan Panduan Salat Gerhana saat Pandemi Menurut Kemenag

Gerhana bulan total terjadi pada 26 Mei 2021, berikut tata cara dan panduan shalat gerhana saat pandemi menurut Kemenag.

Tribun Style
Tata Cara Salat Gerhana Bulan - Gerhana bulan total terjadi pada 26 Mei 2021, berikut tata cara dan panduan shalat gerhana saat pandemi menurut Kemenag. 

8. Lalu bangkit dari ruku' (i'tidal);

9. Setelah itu sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali;

10.Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka'at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;

11. Terakhir, salam.

12. Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa (khususnya agar wabah covid-19 berakhir), beristighfar, dan bersedekah.

Baca juga: Panduan Penyelenggaran Shalat Gerhana Bulan Total saat Pandemi dari Kemenag

Dikutip dari Instagram @kemenag_ri, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat sunnah gerhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

“Karena masih pandemi, Salat Gerhana agar diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” ucap Kamaruddin di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Dikutip dari Kemenag.go.id, berikut panduan penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan saat pandemi:

A. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;

B. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;

C. Dalam hal Salat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

- Salat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

- Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah;

- Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan;

- Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan