Komisi X DPR Pertanyakan Pemangkasan Anggaran Kemendikbudristek dalam RAPBN 2022
Berdasarkan paparan Bappenas yang beredar, anggaran pendidikan tahun 2022 Rp 149,97 triliun, sementara tahun 2021 sebesar Rp160,49 triliun
Penulis:
Eko Sutriyanto
Kebijakan ini saja akan membutuhkan biaya yang sangat besar karena anggaran sekolah naik seiring penerapan protokol kesehatan, pengadaan alat-alat kesehatan, hingga penambahan kerja guru.
Tidak hanya itu, pemeliharaan teknologi di masa pandemi juga akan bertambah.
Baca juga: Airlangga Hartarto Beberkan Penanganan Pandemi Covid-19 dari Sisi Ekonomi dan Kesehatan
Saat ini, banyak sekolah yang belum memiliki sarana yang harus difasilitasi untuk menunjang pembelajaran tatap muka.
Belum lagi perencanaan riset dan teknologi serta implementasi kebijakan Merdeka Belajar yang membutuhkan biaya besar.
Menurut Ubaid, seharusnya tahun ini bisa dimulai dengan dukungan anggaran yang kuat agar tren kualitas pendidikan tidak terus turun.
“Skor PISA juga turun terus belum naik dan kalau kondisinya semacam ini tidak ada perbaikan anggaran dari pemerintah pusat berarti ini sandiwara saja,” kata Ubaid.