Selasa, 19 Agustus 2025

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Berikut Peran Penting Soekarno dalam Perumusan Pancasila

Berikut ini sejarah lahirnya Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni, tak lepas dari adanya pidato Soekarno hingga Rumusan Panitia Sembilan.

Kolase Tribunnews.com
Hari Lahir Pancasila. Dalam artikel mengulas tentang sejarah Hari Lahir Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah lahirnya Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni.

Tahun ini, tanggal 1 Juni jatuh pada hari Selasa.

Sejarah lahirnya Pancasila tak lepas dari adanya Pidato Soekarno hingga Rumusan Panitia Sembilan.

Presiden pertama Indonesia Soekarno mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945.

Gagasannya disampaikan dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, sebagaimana dilansir bpip.go.id.

Hingga akhirnya 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Lalu, bagaimana sejarah Hari Lahir Pancasila?

Hari Lahir Pancasila.
Hari Lahir Pancasila. (Dalam artikel mengulas tentang sejarah Hari Lahir Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia yang diperingati setiap tanaal 1 Juni.Tribunkaltim.co/Arief Zulkifli Selamat Hari Lahir Pancasila)

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara oleh 3 Tokoh Nasional

Sejarah Hari Lahirnya Pancasila

Adapun sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.

Kemudian, mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.

Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

BPUPKI mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.

Diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.

Setelah beberapa hari, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya.

Ia menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia merdeka, yakni Pancasila.

Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu, diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.

Pembentukan Panitia Sembilan

Dikutip semarangkota.go.id, BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Bung Karno.

Pada saat itulah, dibentuklah Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan itu terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.

Kemudian, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.

Panitia Sembilan ditugaskan merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Hingga akhirnya, rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Baca juga: Bulan Pancasila, BPIP Gelar Upacara Kenegaraan Hingga Lomba

Kini, 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.

Selain itu, 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Adapun sebagai informasi, berikut ini Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, dilansir kesbangpol.banyumaskab.go.id:

Tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai calon dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:

- Peri Kebangsaan

- Peri Kemanusiaan

- Peri Ketuhanan

- Peri Kerakyatan

- Kesejahteraan Rakyat

Selain secara lisan M. Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yaitu :

- Ketuhanan Yang Maha Esa

- Persatuan Indonesia

- Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan

- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno (Bung Karno) mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaitu:

- Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)

- Internasionalisme (Perikemanusiaan)

- Mufakat atau Demokrasi

- Kesejahteraan Sosial

- Ketuhananan yang Berkebudayaan

Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama PANCASILA, lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu

- Sosio nasionalisme

- Sosio demokrasi

- Ketuhanan

Selanjutnya oleh Bung Karno, berpendapat tiga hal tersebut masih bisa diperas lagi menjadi Ekasila yaitu GOTONG ROYONG.

Kemudian, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara sekaligus ideologi kebangsaan bagi Rakyat Indonesia.

Hari Lahirnya Pancasila adalah Tanggal 1 Juni 1945

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang dibidani oleh Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno.

Pancasila dijadikan sebagai dasar negara sekaligus idiologi kebangsaan bagi Rakyat Indonesia.

Berikut bunyi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Hari Lahir Pancasila

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan