Senin, 29 September 2025

CPNS 2021

Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Pengawal Tahanan di Kejaksaan RI

Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Pengawal Tahanan di Kejaksaan RI dengan kuota 494 orang. Daftar di https://sscasn.bkn.go.id/.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Gigih
INSTAGRAM/@biropegkejaksaan
Kejaksaan RI membuka 494 formasi pengawal tahanan/narapidana untuk lulusan SMA/SMK sederajat. 

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).

- Mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.

- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.

- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.

- Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00.

Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.

2. Pengawal Tahanan untuk Formasi Putra-Putri Papua

- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).

- Mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.

- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.

- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.

- Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00.

Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.

- Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan