Senin, 18 Agustus 2025

Jika STNK Hilang, Ini Hal yang Harus Dilakukan untuk Mengurusnya

STNK merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki seseorang ketika berkendara, jika STNK hilang lakukan langkah-langkah berikut ini.

Serempak
Ilustrasi STNK - STNK merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki seseorang ketika berkendara, jika STNK hilang lakukan langkah-langkah berikut ini. 

Jika data sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.

5. Lalu akan muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam.

6. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000,00.

7. Nantinya Anda akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari.

8. Terakhir, Anda akan mendapatkan kiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK, yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK, proses pengiriman memakan waktu sekitar 7 hari.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pembuatan STNK Baru

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan