Presiden Putuskan Pemerintah Akan Lanjutkan RUU Perampasan Aset
Mahfud MD mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Mahfud MD bersama jajaran Satgas saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Jumat (4/6/2021).
"Sehingga kita menganggap perlu Undang-Undang perampasan aset itu menjadi sebuah UU yang mandiri mengambil ruh dan substansi yang ada di berbagai peraturan perundang-undangan tersebut sehingga lebih bisa dipedomani dalam satu pandangan yang sama," kata Mahfud.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mahfud-satgas-blbi-nih3.jpg)