TAG
RUU Perampasan Aset
Berita
Foto (15)
-
RUU Perampasan Aset: Aset Tersangka-Terdakwa Bisa Dirampas Tanpa Putusan Pengadilan, Minimal Rp1 M
RUU Perampasan Aset bikin heboh: negara bisa rampas Rp1 miliar tanpa tunggu vonis, pakar hukum ingatkan risiko ketidakadilan.
-
Perampasan Aset Tanpa Putusan Pidana, Kasasi Jadi Penentu Akhir
Bayu menjelaskan permohonan perampasan aset terlebih dahulu diperiksa dan diputus oleh Majelis Hakim di pengadilan setempat.
-
RUU Perampasan Aset: Kayu Gelondongan di Hutan Bisa Dirampas oleh Negara
Kayu gelondongan di kawasan hutan dapat dirampas negara dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
-
Jenis-jenis Aset Tindak Pidana yang Dapat Dirampas Negara di RUU Perampasa Aset
Draft RUU Perampasan aset mengatur jenis-jenis aset tindak pidana yang dapat dirampas oleh negara.
-
RUU Perampasan Aset: Pelaku Korupsi yang Belum Divonis Hartanya Bisa Dirampas, Minimal Rp1 M
Dalam rapat, ada usulan terkait isi RUU Perampasan Aset di mana pelaku yang belum divonis bisa dirampas asetnya. Minimal jumlahnya Rp1 miliar.
-
RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak, Mahasiswa Tagih Komitmen Negara Lawan Korupsi
FGD ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum nasional yang berkeadilan dan berintegritas.
-
Negara Tak Boleh Menunda Keadilan: Dilema Hukum di Balik Mandeknya RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset jadi tonggak penting jadi tonggak perang melawan kejahatan luar biasa—korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana ekonomi lainnya.
-
Janji Terbaru Anggota DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset
RUU ini bertujuan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk pemulihan aset negara dari koruptor secara lebih cepat dan efektif.
-
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Minta Mahasiswa Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Widodo meminta mahasiswa mendorong DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
-
Srikandi Pemuda Pancasila Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat
Rakernas II Srikandi Pemuda Pancasila (SPP) di Jakarta, 4-5 Oktober 2025 menyerukan agar pengesahan RUU Perampasan Aset dipercepat
-
Ketua Komjak Pujiyono: Tak Ada Cerita Mahasiswa Bayar Kuliah, Jika Hasil Tambang Tak Dikorupsi
Pujiyono Suwadi menjelaskan bahwa hukuman penjara saja tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
-
DPR RI Resmi Masukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
-
Pakar Tekankan RUU Perampasan Aset Harus Dibahas Ketat dan Hati-Hati, Agar Tak Ada Kriminalisasi
Prof. Pujiyono Suwadi menekankan pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan secara hati-hati
-
ICW Sebut RUU Perampasan Aset Krusial untuk Kembalikan Uang Negara dari Koruptor
Wana Alamsyah menyebut sepanjang 2019–2023, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp234,8 triliun
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Perampasan Aset Tidak Masuk?
Publik demo, tuntut RUU Perampasan Aset. DPR ketuk palu, tapi kok nggak kelihatan? Masuk daftar atau cuma janji?
-
Komisi III DPR Nilai RUU Perampasan Aset Harus Diselaraskan dengan KUHAP
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, berpandangan soal RUU Perampasan Aset harus diharmonisasikan dan diselaraskan dengan RUU KUHAP.
-
Besok Baleg DPR Gelar Rapat Bahas Revisi Prolegnas Prioritas, Bagaimana Nasib RUU Perampasan Aset?
Dia juga menyinggung RUU Perampasan Aset yang kini diusulkan masuk ke Prolegnas Prioritas 2025.
-
Fraksi PAN DPR RI Bahas Tuntutan 17+8 Bersama Organisasi Perempuan dan Elemen Mahasiswa
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menerima audiensi dari sejumlah organisasi perempuan dan mahasiswa.
-
Gelar Rakernas Kedua, GEMA Mathla’ul Anwar Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
GEMA MA menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kedua tahun 2025 di Slipi, Jakarta, pada 12–14 September 2025.
-
RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung 2025, Mahfud MD: Tak Ada yang Menakutkan, yang Takut Koruptor
Mahfud MD menegaskan tidak akan ada tindakan sewenang-wenang maupun pelanggaran HAM sebagai dampak dari pengesahan RUU Perampasan Aset.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved