Kemendikbudristek Minta Peran Serta Masyarakat Awasi PTM Agar Tak Tercipta Klaster Sekolah
Sedangkan untuk satuan pendidikannya dalam hal ini Sekolah, Sri meminta untuk dapat memaksimalkan kesiapan ruang UKS.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).