Program Makan Bergizi Gratis
BGN Sinkronkan Penerima MBG, Libatkan Data Sekolah hingga Kesehatan
BGN tidak mengintervensi wali data, tetapi mengintegrasikan data tersebut dalam satu sistem
Ringkasan Berita:
- BGN menyinkronkan data penerima manfaat Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan sektor pendidikan, kesehatan, hingga kependudukan dan keagamaan
- Integrasi data ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memudahkan pemetaan penerima yang sudah dan belum mendapat manfaat
- Program juga menetapkan wilayah prioritas berdasarkan tingkat kemiskinan, rawan pangan, dan masalah gizi
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menyinkronkan data penerima manfaat Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan data sektor pendidikan hingga kesehatan.
Langkah ini untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa data penerima manfaat berasal dari berbagai wali data, meliputi sektor pendidikan, keagamaan, serta kependudukan dan kesehatan.
Dalam hal ini, BGN berperan sebagai pengguna data yang mengintegrasikan seluruh sumber tersebut.
“BGN tidak mengintervensi wali data, tetapi mengintegrasikan data tersebut dalam satu sistem,” jelasnya di Jakarta (23/4/2026)
Data-data tersebut berasal dari Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN maupun Kementerian Kesehatan.
Baca juga: BGN Instruksikan Seluruh Pelaksana MBG Wajib Koordinasi dengan Kades hingga Danramil
Validasi data ini menjadi langkah awal untuk memastikan ketepatan pelaksanaan program.
Dengan data yang terintegrasi, maka bisa melihat siapa yang sudah menerima manfaat dan siapa yang belum.
Saat ini, BGN juga membuka akses pengecekan data sebagai bagian dari proses validasi, serta akan mengembangkan sistem integrasi berbasis API untuk memperkuat sinkronisasi data ke depan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H. selaku Wakil Menteri Agama, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos. selaku Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN RI, serta dr. Maria Endang Sumiwi, MPH selaku Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes.
Tetapkan Daerah Prioritas
Melalui pemanfaatan data, wilayah prioritas telah divalidasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Penentuan prioritas dilakukan berdasarkan data wilayah rawan pangan, tingkat kemiskinan, serta prevalensi masalah gizi di berbagai daerah.
Data tersebut mencakup ratusan kabupaten/kota yang menjadi fokus intervensi, dan akan digunakan sebagai acuan dalam distribusi program MBG di lapangan.
Dengan data yang terarah, intervensi program dapat difokuskan kepada kelompok yang paling membutuhkan.
BGN menegaskan bahwa pemanfaatan data wilayah prioritas ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas program sekaligus memastikan pemerataan akses layanan gizi di seluruh wilayah Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mbgpenerima111111.jpg)