Minggu, 12 April 2026

Cerita Mahfud MD Sebut Jokowi Sempat Ingin Terbitkan Perppu KPK, tapi Terhalang Restu DPR dan Parpol

Cerita Menko Polhukam Mahfud MD yang sebut Presiden Jokowi sempat ingin terbitkan Perppu KPK, tapi terhalang restu DPR dan Parpol

Penulis: Inza Maliana
Humas Kemenko Polkam
Menteri Koordinator Bidang PolitiknHukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Mahfud dalam Silaturrahim Menkopolhukam dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Makodam V Brawijaya Surabaya pada Rabu (17/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara terkait polemik yang muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini.

Mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) ini ikut menyayangkan polemik 51 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Mahfud mengaku dirinya berada di pihak yang sama dengan lembaga antirasuah tersebut.

Namun, menurutnya, sejumlah pihak punya pendapat lain.

Baca juga: Mahfud MD Buka Suara soal Polemik TWK di KPK, Minta Jokowi Tak Disalahkan, Tuding Parpol dan DPR

Termasuk para koruptor yang dendam dengan KPK dan berusaha untuk dapat melemahkannya dengan cara apapun.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.

"Saya sangat hormat pada anak anak ini semua. Tetapi orang yang merasa punya data lain dan koruptor-koruptor yang dendam dan koruptor yang belum ketahuan tetapi takut ketahuan ini sekarang bersatu untuk hantam itu," kata Mahfud, dilansir Tribunnews.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam, Mahfud MD. (Tribunnews/Sekretariat Presiden)

Mahfud pun mengklaim, pelemahan yang dialami oleh KPK bukan kesalahan presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tercatat, kata dia, sudah beberapa kali mantan Gubernur DKI Jakarta itu berupaya untuk menghentikan pelemahan ini.

Misalnya, saat presiden Jokowi berupaya untuk terbitkan Perppu untuk membatalkan rencana revisi UU KPK beberapa waktu lalu.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Koruptor Bersatu Hantam KPK karena Dendam dan Takut Ketahuan

Namun, upaya itu justru kandas karena dapat pertentangan atau terhalang restu dari DPR dan Partai Politik.

"Ketika presiden mengeluarkan Perpu untuk undang-undang itu itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju."

"Bagaimana ingin mengeluarkan Perpu tapi ditolak artinya permainan itu tidak mudah."

"Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," ungkap dia.

Lebih lanjut, Mahfud meminta semua pihak untuk tidak meragukan komtimen dirinya untuk penguatan terhadap KPK.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved