Sabtu, 30 Mei 2026

Cerita Mahfud MD Sebut Jokowi Sempat Ingin Terbitkan Perppu KPK, tapi Terhalang Restu DPR dan Parpol

Cerita Menko Polhukam Mahfud MD yang sebut Presiden Jokowi sempat ingin terbitkan Perppu KPK, tapi terhalang restu DPR dan Parpol

Tayang:
Penulis: Inza Maliana
Humas Kemenko Polkam
Menteri Koordinator Bidang PolitiknHukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Mahfud dalam Silaturrahim Menkopolhukam dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Makodam V Brawijaya Surabaya pada Rabu (17/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara terkait polemik yang muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini.

Mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) ini ikut menyayangkan polemik 51 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Mahfud mengaku dirinya berada di pihak yang sama dengan lembaga antirasuah tersebut.

Namun, menurutnya, sejumlah pihak punya pendapat lain.

Baca juga: Mahfud MD Buka Suara soal Polemik TWK di KPK, Minta Jokowi Tak Disalahkan, Tuding Parpol dan DPR

Termasuk para koruptor yang dendam dengan KPK dan berusaha untuk dapat melemahkannya dengan cara apapun.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.

"Saya sangat hormat pada anak anak ini semua. Tetapi orang yang merasa punya data lain dan koruptor-koruptor yang dendam dan koruptor yang belum ketahuan tetapi takut ketahuan ini sekarang bersatu untuk hantam itu," kata Mahfud, dilansir Tribunnews.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam, Mahfud MD. (Tribunnews/Sekretariat Presiden)

Mahfud pun mengklaim, pelemahan yang dialami oleh KPK bukan kesalahan presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tercatat, kata dia, sudah beberapa kali mantan Gubernur DKI Jakarta itu berupaya untuk menghentikan pelemahan ini.

Misalnya, saat presiden Jokowi berupaya untuk terbitkan Perppu untuk membatalkan rencana revisi UU KPK beberapa waktu lalu.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Koruptor Bersatu Hantam KPK karena Dendam dan Takut Ketahuan

Namun, upaya itu justru kandas karena dapat pertentangan atau terhalang restu dari DPR dan Partai Politik.

"Ketika presiden mengeluarkan Perpu untuk undang-undang itu itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju."

"Bagaimana ingin mengeluarkan Perpu tapi ditolak artinya permainan itu tidak mudah."

"Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," ungkap dia.

Lebih lanjut, Mahfud meminta semua pihak untuk tidak meragukan komtimen dirinya untuk penguatan terhadap KPK.

Dia pun mengungkit perjuangannya dahulu saat masih menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sejak dulu pro KPK sejak dulu. Saya ketua MK, 12 kali itu (KPK) ingin dirobohkan undang-undangnya dan saya bela dan menangkan KPK terus."

"Tetapi keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai dan di civil society dan civil society ini akan pecah juga," jelas Mahfud.

Tak hanya itu, Mahfud mengaku juga mengenal baik orang-orang yang bekerja di KPK.

Termasuk salah satu penyidik seniornya Novel Baswedan.

"Saya kenal baik dengan Pak Novel Baswedan beberapa kali ke rumah dan beberapa kali ke kantor saya dan saya juga nengok ketika dia diserang air keras saya nengok ke rumah sakit."

"Ketika orang banyak tidak nengok karena takut dan karena segan, saya tetap nengok," ungkapnya.

Mahfud Sebut Korupsi saat Ini Lebih Gila

Selain menyatakan pendapatnya soal polemik 51 pegawai yang terancam dipecat, Mahfud MD juga mengutarakan pendapatnya soal korupsi saat ini.

Menurut Mahfud, korupsi zaman sekarang lebih gila dibandingkan era Orde Baru.

"Beberapa waktu yang lalu ada viral sebuah pernyataan saya bahwa di era reformasi ini, korupsi semakin meluas. Itu pernyataan saya pada tahun 2017, jauh sebelum saya jadi menteri."

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pengalihan Tanah ke Negara Asing Paling Banyak Terjadi di Era SBY

"Itu viral lagi, orang yang iseng tanya apakah Pak Mahfud sesudah menjadi pejabat mau meralat pernyataan ini? Apa tidak malu ada di era sekarang, katanya korupsi semakin meluas, lebih meluas di zaman Orde Baru," kata Mahfud, dikutip dari Tribunnews.

Mahfud lantas menyebut tidak akan meralat pernyataannya tersebut.

"Saudara, saya katakan, saya tidak akan meralat. Karena kenyataannya sekarang ini saja, sekarang ni hari ini, korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar apa jumlahnya, semakin meluas," tegasnya.

Mahfud berujar, banyak yang mengeluh kenapa kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ditelantarkan hingga puluhan tahun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Mahfud MD bersama jajaran Satgas saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Jumat (4/6/2021).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Mahfud MD bersama jajaran Satgas saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Jumat (4/6/2021). (Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan)

"Mari kita lihat, orang harus paham ini agar tidak selalu menyalahkan, 'Pemerintah kok diam saja, kemarin itu goblok, kok BLBI dibiarkan berjalan sampai begitu lama 20 tahun'," ujar Mahfud menirukan komplain.

Kata dia, perkara BLBI adalah limbah masa lalu yang harus diselesaikan.

"Saya bilang Pak Jokowi baru jadi presiden enam tahun, saya baru jadi menteri satu tahun, kalau 20 tahun, berarti 16 tahun sebelumnya itu bukan urusan kita. Kita justru diwarisi limbah yang harus diselesaikan," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, korupsi era Orde Baru lebih terkoordinasi.

"Apa lebih luasnya, mari kita ingat, zaman Pak Harto itu KKN banyak luar biasa, tapi Bapak ingat nggak dulu, nggak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim, nggak berani dulu, gubernur, pemda, bupati nggak berani."

Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan Soal Korupsi Zaman Now, Makin Gila, dari APBN Belum Jadi Dikorup, Singgung DPR

"Dulu korupsinya terkoordinir di dalam disertasi saya tahun 93 pemerintah ini membangun jaringan korporatisme."

"Petani dibuat organisasi, diatur di sini, diberi bagian siapa yang mimpin petani, pedagang pasar, dibuat struktur korporatisnya, dibuat korupsinya teratur," katanya.

Korupsi pada saat itu, dikatakan Mahfud, diatur oleh Soeharto.

"Dulu diatur oleh Pak Harto korupsi, memang korupsi betul Pak Harto itu KKN, maka ada di tap MPR Pak Harto itu pemimpin KKN, ada di UU KPK pemerintahan lama itu pemerintahan KKN, jadi bukan soal baru, kita jangan takut katakan pemerintahan Pak Harto itu KKN," kata dia.

(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim/Ilham Rian Pratama)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved